Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mau Bayar Pajak Kendaraan? Cukup Hubungi Nomor Ini

Samsat Care ini adalah layanan jemput pajak kendaraan bermotor Samsat Makassar

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Samsat Makassar meluncurkan program Samsat Care, Rabu (8/3/2017). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Samsat Makassar meluncurkan program Samsat Care, Rabu (8/3/2017).

Kepala UPTD Samsat (Selatan) Makassar Harmin Hamid mengatakan Samsat Care ini adalah layanan jemput pajak kendaraan bermotor.

Ia menyebutkan program ini sengaja diluncurkan Bapenda dan Polisi untuk memudahkan para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraannya.

Baca: Samsat Makassar Punya Kantor Baru, Ini Alamatnya

Baca: Libur Pilkada, Samsat Makassar Raup Rp 380 Juta

Samsat Care ini hanya melayani wajib pajak yang memiliki pembayaran pajak kendaraan minimal Rp 5 juta.

Layanan ini juga menyasar para pekerja yang berstatus mengikat seperti pekerja bank dan kantoran.

Untuk, mendapatkan layanan ini bisa menghubungi call center Samsat Care di 082191763377.

Call center ini, ditempatkan di Kantor Pusat Samsat Makassar, Jl Mappanyukki, Kota Makassar.

"Call center ini berlaku hanya di jam kerja yakni di mulai pukul 07.30 wita sampai 15.00 wita," ujarnya.

Dikawal Polisi

Sementara itu, Kasubdit Regident Polda Sulsel AKBP Dwi Susanto mengatakan, saat penjemputan pembayaran wajib pajak, pegawai Bapenda Sulsel akan dikawal langsung oleh anggota Polri yang ada di Samsat Makassar.

"Polki sama Polwan kita tugaskan khusus untuk melayani wajib pajak di Samsat Care ini," ujar AKBP Dwi.

Untuk anggota Samsat Care ini dilengkapi Laptop 2 unit, Printer 2 unit, Tas berlogo Samsat, dan Rompi.

Untuk sementara, wilayah jangkauan pelayanan Samsat Care ini hanya di Mariso, Tamalate, Ujung Pandang, Tallo, Makassar, Rappocini dan Mamajang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved