Pilkada Bone 2018
Ini Syarat Maju Independent di Pilkada Bone
KPU Bone mempersiapkan tujuh pasangan calon yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone 2018.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Sedikitnya 60 ribu e-KTP harus dikumpulkan Bakal Calon (Balon) independent untuk maju di Pilkada Bone 2018.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Aksi Hamzah.
"Untuk maju independen itu sekitar 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap, sekitar 60 ribu e-KTP dari sekitar 600 ribu ," kata Aksi Hamzah kepada TribunBone.com, Jumat (17/2/2017).
"Lumayan susah cara pengumpulannya harus disensus, satu saja e-KTP yang tidak sesuai maka bisa saja pencalonnya gagal," tutur Aksi menambahkan.
KPU Bone mempersiapkan tujuh pasangan calon yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone 2018.
Ketuujuh calon itu terdiri dari tiga calon dari Partai Politik (Parpol), dan empat calon dari independent.(*)