Pelajar SMA di Gowa Kedapatan Bawa Puluhan Obat Daftar G di Sekolah
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan pelaku diamankan saat personil Polsek Parangloe melakukan giat di SMAN 1 Parangloe.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Seorang pelajar SMA di Kecamatan Parangloe, BJ (16), diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Parangloe lantaran kedapatan membawa puluhan obat daftar G, Senin (13/2/2017).
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan pelaku diamankan saat personil Polsek Parangloe melakukan giat di SMAN 1 Parangloe.
"Barang bukti yang diamankan obat THD 31 butir dan tramadol 46 Butir. Obatnya didapat didalam tasnya," katanya.
Kejadian ini bermula saat seorang guru mencurigai pelaku yang meniti tas sekolah ke temannya. Setelah guru itu mengecek langsung kedalam tas, puluhan obat-obat yang masuk kategori terlarang itu ditemukan.
Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui bahwa obat-obatan tersebut miliknya yang dibeli di daerah Mangasa Mallengkeri Sabtu lalu.
"Dia beli itu obat di Mallengkeri. Beli Rp 50 ribu dapat 50 biji tramadol dan THD 35 biji, katanya untuk dikonsumsi sendiri," tambahnya.
Ini kali kedua BJ diamankan atas kasus kepemilikan obat daftar G. Setelah Oktober lalu dia juga diamankan karena ketahuan sering memakai obat tersebut.
"Ternyata ini anak Oktober 2016 lalu juga sudah diamankan. Sudah dibina lagi malah, di Mapolsek Parangloe selama sebulan. Tapi karena sudah baik dikeluarkan, tapi didapat lagi," ujarnya.
Kini pelaku langsung dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Gowa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.