Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mendikbud bakal Wajibkan Guru Berada di Sekolah Selama Delapan Jam

Kebijakan yang akan dikeluarkan Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut ialah kewajiban guru di sekolah selama delapan jam

Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan menggelar Seminar Nasional Pendidikan di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (20/1/2017).Seminar Nasional dengan tema Membangun SDM yang Unggul dengan Pendidikan yang Berkualitas dan Bermartabat dipandu langsung oleh ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Dr Andi Suryadi Culla.Panitia Pelaksana menghadirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Dr H Muhajir Effendy MAP sebagai narasumber tunggal dalam Seminar yang dihadiri ratusan peserta. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Dr H Muhajir Effendy MAP mengatakan kebijakan 24 jam tatap muka dalam sepekan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi akan dikaji ulang.

Kewajiban 24 jam tatap muka tersebut dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan karena tidak semua mata pelajaran tersedia di sekolah, sehingga guru harus keluar mencari mata pelajaran di sekolah lain untuk memenuhi kewajiban tersebut.

"Karena kondisi tersebut sekolah jadi kosong guru-guru sibuk memenuhi target 24 jam tatap muka," kata Prof Muhajir saat menghadiri Seminar Nasional oleh Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) Wilayah Sulawesi Selatan di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (20/1/2017).

Karena para guru yang ingin mendapatkan tunjangan profesi sibuk memenuhi target 24 jam tatap muka, maka yang tinggal di sekolah hanyalah guru honorer yang gajinya sedikit dan tidak dapat tunjangan pula.

"Guru honorer ini pun berpikir, kita di sekolah tidak dapat tunjangan mereka dapat tapi tidak pernah di sekolah dan mereka pun malas untuk masuk sekolah akhirnya tidak ada yang di sekolah mengajar siswa," ungkap Prof Muhajir bercerita.

Sehingga Prof Muhajir akan membuat kebijakan dimana guru tetap dapat gaji dan tunjangan profesi tanpa harus tinggalkan sekolah berburu 24 jam tatap muka dalam satu pekan.

Kebijakan yang akan dikeluarkan Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut ialah kewajiban guru di sekolah selama delapan jam, sama dengan pegawai pasa umumnya yang pulang pukul 15.00 wita.

"Dengan kebijakan ini, maka dengan sendirinya full day school akan berjalan dan guru tidak mengejar 24 jam tatap muka, namun gaji dan tunjangan profesi tetap dapat," jelas Prof Muhajir yang disambut tepuk tangan meriah oleh peserta seminar yang rata-rata guru dan calon guru.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved