Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seperti Ini Perlakuan Bayi yang Dibawa Ibunya 'Tinggal' di Lapas Bone

Sebelumnya, Muh. Amin ikut dibawa ibunya Rismayanti(35) ke dalam penjara yang terlibat kasus pencurian dengan alasan tidak ada yang menjaga

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Pengurus Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Bone, Martina Majid 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT- Pengurus Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak bekerja sama Dinas Sosial Kabupaten Bone akan memperlakukan perlindungan khusus terhadap bayi 10 bulan Muh. Amin, putera Rismayanti.

"Berhubung ibu itu memiliki 6 orang anak, 5 sudah ditempatkan di Pantai Seroja kerja sama Dinas Sosial dan Perlindungan Anak," ujar Pengurus Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Bone Martina Majid kepada tribunbone.com di Pengadilan Negeri Watampone, Jl. MT Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (12/1/2017).

"Untuk bayinya ada perlakuan, perlindungan khusus, terkait masih ASI dari ibunya, kita melihat bayinya di mana bayinya nyaman, baik bersama ibunya di dalam penjara maupun ketika di luar di bawah binaan Dinsos,"tambah Martina

Sebelumnya, Muh. Amin ikut dibawa ibunya Rismayanti(35) ke dalam penjara yang terlibat kasus pencurian dengan alasan tidak ada yang menjaga sejak bulan September 2016 hingga sekarang.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved