2016, Jeneponto Dapat PAD dari Pajak Rokok Rp 14 Miliar
Dalam acara itu Iksan menyerahkan sejumlah buku bacaan kepada sejumlah sekolah dengan total anggaran Rp 700 juta.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pendapatan asli daerah (PAD) Jeneponto yang bersumber dari pajak bea cukai rokok mencapai Rp 14 milliar.
Hal itu diungkapkan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Jl Abdul Jalil Sikki, Kecamatan Binamu, Jumat, (06/01/2016).
"Pajak Beacukai rokok yang kita dapatkan tahun 2016, itu mencapai 14 milliar, "kata Iksan dalam sambutannya.
Menurut Iksan, hasil beacukai rokok itu telah dibagi kebeberapa sektor, seperti sektor pendidikan.
"Beacukai ini salah satunya kita gunakan di soktor pendidikan, saperti saat sekarang ini dengan pengadaan buku untuk siswa, "ujar Iksan.
Dalam acara itu Iksan menyerahkan sejumlah buku bacaan kepada sejumlah sekolah dengan total anggaran Rp 700 juta.
Rp 300 juta bersumber dari beacukai rokok dan Rp 400 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016.