Tilap Duit Pengadaan Bibit Rp 1,3 Miliar, Pejabat Pemkab Toraja Utara Ditahan Kejari
Oknum PNS itu adalah Kepala Bagian (Kabag) di Badan Ketahanan Pangan Toraja Utara
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale Tana Toraja menahan oknum PNS berinisial D, di Rutan Kelas IIB Makale, Kamis (24/11/2016).
Oknum PNS itu adalah Kepala Bagian (Kabag) di Badan Ketahanan Pangan Toraja Utara
"Penahanan itu terkait dugaan korupsi pengadaan bibit senilai Rp 1,3 miliar tahun anggaran 2013," ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Tana Toraja, Amri Kurniawan, kepada TribunToraja.com.
Ia menambahkan, keputusan penahanan merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial D selama enam jam, dari Pukul 09.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.
Pengadaan bibit dikategorikan fiktif, dugaan kerugian negara kurang lebih Rp 600 juta.
"Kasus ini bermula dari kecurigaan dari intelejen Kejari yang melihat ada pencairan yang besar,” kata Amri.
Enam Jaksa yang melakukan pemeriksaan, yakni Siswandi, Amri Kurniawan, Abu Patandean, Parade Hutasoit, dan David Ricardo.
Badan Anggaran DPRD Toraja utara periode 2010-2014 juga akan diperiksa Kejari Tana Toraja.(*)