Ditresnarkoba Polda Sulsel Blender 714 Gram Sabu
Pemusnahan ini dipimpin Wadirresnar Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Polisi Totok Tri Wibowo. Selain itu beberapa tersangka dihadirkan
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Ditresnarkoba Polda Sulsel memusnahkan 714 gram narkoba jenis sabu dilantai 3 Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar, Kamis (24/11/2016).
Pemusnahan ini dipimpin Wadirresnar Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Polisi Totok Tri Wibowo. Selain itu beberapa tersangka dihadirkan saat pemusnahan.
"Barang bukti sabu seberat tujuh ratus gram lebih ini kita musnahkan memakai blander, ini tanda sebagai perang kita terhadap narkoba," kata Totok.
Lanjut Totok, sebenarnya ada 722 gram sabu yang disita, untuk pemusnahanya, petugas hanya memusnahkan 714 gram dan sisanya sebagai barang bukti.
"Tentunya barang bukti sabu ini adalah hasil tangkapan kami dalam beberapa bulan selama tahun 2016 ini, beberapa pelaku juga telah diproses," lanjutnya. (*)