Public Services
Warga: PLN Jangan Asal Cabut Listrik
Tabe PLN. Berapa kali tunggakan baru dicabut listrikta itu?? Mohon penjelasannya supaya tidak asal cabut
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Tabe PLN. Berapa kali tunggakan baru dicabut listrikta itu?? Mohon penjelasannya supaya tidak asa cabut juga itu petugas PLN.
+628116938xxx
Jawaban
Terima kasih atas perhatiannya terhadap layanan PLN.
Terkait dengan pertanyaan mengenai tunggakan pembayaran rekening listrik maka kami informasikan:
- Pelanggan yang menunggak 1 bulan, maka akan dilakukan pemutusan sementara, dan akan disambung kembali setelah melunasi tunggakan tersebut.
- Selanjutnya sampai dengan tiga bulan masih belum melunasi, maka akan di bongkar rampung, dan akan disambung kembali apabila telah melunasi seluruh tunggakan dan membayar biaya penyambungan baru.
Untuk itu kami menghimbau kepada pelanggan agar senantiasa melakukan pembayaran rekening setiap bulan sebelum tanggal 20, untuk menghindari pemutusan. Demikian.
Rosita Zulkarnaen, Humas PLN Sulselrabar