Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Edarkan Obat Daftar G di Maros, Alfian Ngaku Dapat Barang dari Pampang

Mengaku, ratusan biji obatnya diperoleh di salah satu rekannya di Pampang Makassar.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Seorang remaja warga Jl Tanggul Kota, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru Alfian diciduk satuan Narkoba Polres Maros Sulawesi Selatan, di kawasan kuliner Maros Pantai Tak Berombak (PTB) Minggu (18/9/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pengedar obat daftar G jenis Tramadol dan YY di Maros Sulawesi Selatan Alfian mengatakan ratusan biji obatnya diperoleh di salah satu rekannya di Pampang Makassar.

"Saya beli di Pampang. Tapi saya tidak mengetahui identitas orang yang saya tempati mengambil obat ini," kata warga Jl Tanggul Kota, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru ini saat ditemui di ruang kerja Satuan Narkoba Polres Maros, Senin (19/9/2016).

Alfian memang berprofesi sebagai penjual obat daftar G. Dia hanya mengeluarkan Rp 500 ribu untuk memperoleh obat tersebut secara keseluruhan.

"Delapan biji saya jual Rp 20 ribu dan tujuh biji dijual Rp 10 ribu. Tergantung pembeli, mau beli yang harga mana," ujarnya.

Jika obatnya tersebut habis, Alfian memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 ribu. Keuntunganya tersebut juga digunakan membeli obat untuk dikomsumsinya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved