Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Barru Sudah Segel, Karyawan: Kami Kerja Malam di PT Conch

DPRD, Dinas Perizinan, Imigrasi, Kejari, dan SKPD terkait, sudah berulangkali turun mertibkan namun manajemen PT Conch tak bergeming.

Penulis: Ira Irmayansari | Editor: Ilham Mangenre
Ira Iramayansari/tribunbarru.com
Pabrik semen PT Conch, di Jl Andi Bau Massepe, Desa Jampue, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Senin (25/7/2016) tutup, tersegel. 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU- Pabrik semen China, PT Conch, tetap beroperasi di Kabupaten Barru kendati belum punya izin dan disegel pemerintah.

Pabrik ini berdiri di Jl Andi Bau Massepe, Desa Jampue, Kecamatan Barru, Barru, sejak tahun 2015.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Barru Syamsir, mengatakan, seharusnya PT Conch tidak beroperasi.

"PT Conch belum ada IMB nya, jadi belum bisa ada pengerjaan pembangunan," kata Syamsir kepada tribunbarru.com, di kantor Masiga Center, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Senin (5/9/2016).

DPRD, Dinas Perizinan, Imigrasi, Kejari, dan SKPD terkait, sudah berulangkali turun mertibkan namun manajemen PT Conch tak bergeming.

Iwan, karyawan PT Conch asal Garongkong, Barru, mengaku ia dan rekan kerjanya masih aktif bekerja di malam hari di pabrik PT Conch.

"Kami dan teman-teman masih aktif kerja kalau malam hari," kata Iwan saat ditemui tribunbarru.com, di RSUD Barru, Senin (5/9/2016).

Iwan dirawat akibat ditikam oleh rekan kerjanya.

PT Conch sudah mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Lokasi.

Tetapi izin tersebut belum bisa membuka segel dari Pemkab Barru.

"Selama belum lengkap izinnya tidak boleh ada pembangunan, kecuali pemantapan lahan seperti penimbunan, itu bisa," ujar Syamsir. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved