Warga Sidrap dan Pinrang Pakai Mobil Rental Tipu Pedagang Beras di Toraja Utara
Setelah karyawan toko menaikkan lima sak beras ke mobil, pelaku meminta satu sak lagi.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTORAJA.COM, SANGGALANGI- Dua pemuda ditangkap gara-gara menipu pedagang beras di Pasar Bua, Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (14/8/2016) pukul 19:00 wita.
Mereka warga Sidrap bernama Andi Bahar dan Anca warga Pinrang.
"Iya benar ada penangkapan dua orang akibat melakukan penipuan di toko penjual beras," kata Humas Polres Tana Toraja, Iptu Welem Rente, kepada tribuntoraja.com, Minggu (14/8/2016) malam.
Sabtu (13/8/2016) malam, keduanya beraksi dengan berpura-pura sebagai calon pembeli beras.
Bahar dan Anca mengendarai mobil Toyota Avanza yang mereka sewa.
"Mereka menanyakan harga, lalu meminta satu sak beras dinaikkan ke mobil tersangka, dan kembali meminta lima sak beras untuk dinaikkan dengan harga Rp 10.000 per kilogram," cerita Welem Rente.
Mesin mobil tersangka menyala saat beraksi.
Setelah karyawan toko menaikkan lima sak beras ke mobil, pelaku meminta satu sak lagi.
Karyawan pun menuju gudang untuk mengambil satu karung beras lagi.
Ternyata, pada saat itu juga kedua pelaku tancap gas, kabur.
Pemilik toko sempat geger dan cepat melapor ke Polres Tana Toraja.
Tidak lama setelah menerima laporan, personel Polres mengejar.
Jejak Bahar dan Anca ketahuan di Rantelemo menuju Makale Tana Toraja.
Pelaku akhirnya diciduk di depan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Makale.
"Di depan rutan anggota yang berjaga berhasil menangkap tersangka, dan sempat melakukan perlawanan," ujar Welem.
Kini Bahar dan Anca ditahan di Markas Polres Tana Toraja, Makale. (*)