Dihadang Polisi, Pengantar Jenazah di Makale Toraja Ngamuk
Pengantar jenazah yang terdiri dari pendendara roda dua dan roda empat tersebut terlibat adu mulut karena dihadang polsi saat hendak melintas.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Rombongan pengantar jenazah mengamuk saat di hadang Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja di Plaza Kolam Makale, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (18/7/2016).
Akibatnya, rombongan pengantar jenazah dan polisi terlibat adu mulut dan saling dorong.
Pengantar jenazah yang terdiri dari pendendara roda dua dan roda empat itu dihadang polisi karena bunyi kendaraan pengantar jenazah dianggap mengganggu upacara yang dipimpin Kapolres Tana Toraja, AKBP Arief Satriyo.
"Awalnya rombongan menunggu di depan kampus UKI Toraja di Makale, dan sudah menyebabkan kemacetan, setelah itu saat ambulance jenazah datang penjemput menyalakan sirine ditambah suara motor terdengar sangat bising," ujar Kasatlantas Polres Tana Toraja, Iptu Nicodemus Brahmana, kepada TribunToraja.com, Senin (18/7/2016).
Selain membuat keributan di jalanan, polisi beralasan menghadang pengantar jenazah karena melanggar aturan lalu lintas, yaitu tidak memakai helm, knalpot racing yang sangat ribut, dan kaca spion.
Rombongan pengantar jenazah mengamcam akan menurunkan jenazah di jalan raya jika tidak diberi jalan.
Kejadian tersebut redam setelah Kapolres Tana Toraja berkomunikasi dengan rombongan tersebut.
Penertiban pengantar jenazah oleh Polres Tana Toraja sudah dibahas oleh DPRD bersama SKPD terkait, tokoh agama, dan tokoh masyarakat beberapa waktu yang lalu di ruang paripurna DPRD Tana Toraja.(*)