Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dikti: Kampus AMI Veteran Versi YKDDM Illegal

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Kemenristek Dikti Prof Dr Supriadi Rustad MSi dalam jumpa pers dengan wartawan

Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ARIFUDDIN USMAN
Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Kemenristek Dikti Prof Dr Supriadi Rustad MSi dalam jumpa pers dengan wartawan di RM Ayam Goreng Sulawesi, Jl Pattimura, Makassar, selepas buka puasa, Selasa (14/6/2016) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Evaluasi Kinerja Akademik Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menjelaskan jika kampus Akademi Maritim Indonesia (AMI) Veteran Makassar versi Yayasan Karya Dharma Daerah Makassar (YKDDM) merupakan kampus illegal.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Kemenristek Dikti Prof Dr Supriadi Rustad MSi dalam jumpa pers dengan wartawan di RM Ayam Goreng Sulawesi, Jl Pattimura, Makassar, selepas buka puasa, Selasa (14/6/2016) malam.

AMI Veteran yang dimaksud Prof Supriadi ini merupakan Perguruan tinggi swasta berada di bawah naungan YKDDM, sama dengan Yayasan yang menaungi kampus Universitas Karya Dharma Makassar (UKDM).

"Kampus AMI Veteran versi YKDDM ini illegal karena tidak memiliki izin dari Kemenristek Dikti," kata mantan Koordinator Kopertis Wilayah 9 ini.

Tim Evaluasi Kinerja Akademik Kemenristek Dikti yang berjumlah lima orang melakukan inspeksi di kampus Universitas Karya Dharma Makassar (UKDM), di Jl WR Supratman No 2, Makassar, Selasa (14/6/2016) siang.

Sementara itu Prof Dr Ir A Niartiningsih, Koordinator Kopertis IX Sulawesi menambahkan jika AMI Veteran Makassar versi YKDDM ini merupakan bentukan hasil dualisme yayasan ketika masih bersengketa memperebutkan kampus Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar.

"Soal kampus selain UKDM, ada juga kampus AMI Veteran yang dibentuk juga saat dualisme yayasan. Kampus ini illegal karena tidak memiliki izin dari Dikti. Dan yang diakui Dikti adalah kampus AMI yang sekarang berubah menjadi Politeknik Maritim AMI Makassar," kata Prof Niartiningsih.

Bahkan kampus Politeknik Maritim (Polimarim) AMI Makassar, sebut Koordinator Kopertis, tak hanya diakui Dikti. Juga diakui keberadaannya oleh ditjen Perla Kemenhub dan juga secara internasional oleh International Maritime organization (IMO).(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved