Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Pasang Papan IMB di Maros Waterpark, Amirullah Nur: Mau- maunya Orang

Pemilik Maros Waterpark ini bahkan berencana memberikan salinan izinnya kepada wartawan. Hal itu dikatakannya saat ditemui di ruang kerja DPRD Maros.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Ketua Komisi II DPRD Maros Amirullah Nur 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN -IMUR.COM, MAROS - Ketua Komisi II DPRD Maros Amirullah Nur mengatakan, pembangunan Maros Waterpark di Pattunuang, Bantimurung sudah mengantongi izin sejak dua tahun lalu.

Pemilik Maros Waterpark ini bahkan berencana memberikan salinan izinnya kepada wartawan. Hal itu dikatakannya saat ditemui di ruang kerja DPRD Maros, Chaidir Syam.

Dia mengaku memang tidak memasang papan IMB di sekitar kolamnya karena hal tersebut merupakan kewenangan Sintap. Papan IMB tersebut juga tidak bersifat wajib.

"Sudah ada IMB-nya. Kalau itu, papan IMB-nya mau- maunya orang, mau pasang atau tidak. Konfirmasi saja ke Sintap yang telah mengeluarkan izin," ujarnya, Senin (2/5/2016).

Amirullah Nur terus melakukan pengembangan atau pembangunan usahanya yakni Maros Waterpark di Pattunuang Bantimurung.

Padahal Amirullah tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (Sintap) Kabupaten Maros.

Kepala Sintap Maros Andi Rosman mengatakan, Amirullah belum mengantongi izin pembangunan namun masih melanjutkan pembangunan kolam renangnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved