Kejati Sulselbar Bentuk Tim Usut Dugaan Korupsi di PLN
Untuk megusut dugaan korupsi pembangunan gardu induk PT PLN di Sulawesi Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat membentuk tim delapan untuk megusut dugaan korupsi pembangunan gardu induk PT PLN di Sulawesi Selatan.
Surat perintah penyelidikan telah ditandatangani. Penyidik mulai mengumpulkan data dan bahan keterangan (Pulbaket) dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam proyek itu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Salahuddin mengatakan, tim yang dibentuk segera menelusuri dugaan perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan gardu yang diindikasi ada penyimpangan.
"Kita sudah membentuk tim untuk menelusuri indikasi perbuatan melawan hukumya dalam proyek pembangunan gardu PLN," kata Salahuddin.
Pembangunan gardu induk itu dikerjakan oleh induk pembangkit dan jaringan PT PLN di unit induk pembangunan 13 Sulawesi Selatan.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (2/4/2016) hari ini. (*)