BK DPRD Makassar Layangkan Surat Panggilan untuk Saharuddin Said dan Rudianto Lallo
Sementara Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dilapor atas dugaan pencemaran nama baik lembaga Koalisi Aktivis Makassar (KAM).
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar melayangkan surat panggilan kepada dua anggota DPRD Makassar, Selasa (15/3/2016).
Mereka Saharuddin Said dari Fraksi Partai Golkar dan Rudianto Lallo dari Fraksi Partai Nasdem. Keduanya dipanggil atas laporan masyarakat.
Saharuddin Said dilapor atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan pengancaman oleh putra mantan Bupati Jeneponto, Habibi Baharuddin Baso Tika (30).
Sementara Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dilapor atas dugaan pencemaran nama baik lembaga Koalisi Aktivis Makassar (KAM).
Ketua BK DPRD Makassar, Agung Wirawan menjelaskan, dua legislator Makassar dipanggil setelah dilakukan rapat internal membahas persoalan Saharuddin dan Rudianto Lallo. Hasilnya, minggu ini keduanya akan dikirimkan surat pemanggilan pertama.
"BK sepakat memanggil keduanya untuk meminta klarifikasi laporan masyarakat," ungkap Agung, Selasa (15/3/2016).
Anggota Komisi D Bidang Kesra ini menambahkan, klarifikasi keduanya penting diketahui BK untuk mengetahui kronologi kejadiannya seperti apa dari terlapor dan pelapor.
"Kita tidak bisa mengambil kesimpulan jika hanya versi pelapor harus ada penjelasan dari terlapor, biar masalah ini betul-betul terang," ujar Agung.(*)