Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Terlibat Penipuan dan Pengelapan, Oknum Pengacara Dijebloskan ke Rutan

"Benar ada ZB ditahan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan, kata seoran Jaksa di Kejari Makassar, Irvano kepada wartawan, Selasa (23/2/2016).

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Seorang oknum pengacara ZB dijebloslan ke Rumah Tahanan (Rutan) karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Benar ada ZB ditahan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan, kata seoran Jaksa di Kejari Makassar, Irvano kepada wartawan, Selasa (23/2/2016).

Irvano mengatakan penahanan tersangka sejak beberapa hari lalu, pasca Penyidik Kepolisian melimpahkan tahap dua berkas dan tersangka ke Kejaksaan.

Irvano mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 372 dan pasal 378 dengan maksimal hukuman empat tahun penjara.

Dalam waktu dekat ini, perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar untuk disidangkan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved