Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi: Tarif 'Tiduri' Artis Hesty 'Klepek-Klepek' Hampir Rp 100 Juta

Di dalam kamar tempat Hesty ditangkap, polisi juga menemukan alat kontrasepsi.

Editor: Edi Sumardi

LAMPUNG, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, pedangdut Hesty 'Klepek-Klepek' dijual oleh mucikari berinisial PSA dan KS.

Ferdyan mengutarakan, CK adalah mucikari yang wilayahnya di Bandar Lampung.

PSA merupakan bagian jaringan prostitusi Jakarta, di mana mucikarinya berinisial KS.

"Tarifnya hampir mencapai Rp 100 juta," ujar dia, Jumat (19/2/2016).

Hesty dibayar untuk menemani seorang pria sampai pagi. Ferdyan mengatakan, tarif tersebut dibagi rata antara PSA, KS, dan Hesty.

Hesty ditangkap saat berada di sebuah kamar hotel bintang empat di Bandar Lampung.

Polisi mengamankan Hesty bersama seorang pria, Jumat dinihari.

Di dalam kamar tempat Hesty ditangkap, polisi juga menemukan alat kontrasepsi.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved