Marzuki: Ijazah Palsu bukan Urusan KPUD Pangkep
Teman sekolah Syamsuddin, Kartini, juga mengaku ijazahnya yang dipinjam dua orang suruhan Syamsuddin
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNPANGKEP.COM- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pangkep Marzuki Kadir mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu Syamsuddin Hamid, bupati Pangkep 2010-2015, bukan urusan KPUD.
"Soal ijazah palsu itu bukan urusan KPUD Pangkep," katanya kepada tribunpangkep.com, via telepon seluler, Minggu (17/1/2016).
Marzuki berada di Jakarta saat dihubungi.
Dia mengikuti sidang sengketa Pilkada Pangkep di Mahkamah Konstitusi (MK), yang rencana diputuskan besok.
Syamsuddin Hamid adalah pemenang Pilkada Pangkep periode 2015-2020, versi quick count.
Hingga kemarin, dia belum menanggapi langsung atas laporan dugaan penggunaan ijazah palsu di SD dan SMP di Labakkang Pangkep.
Teman sekolah Syamsuddin, Kartini, juga mengaku ijazahnya yang dipinjam dua orang suruhan Syamsuddin, beberapa tahun lalu belum dikembalikan.