Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Dugaan Ijasah Palsu Bupati Pangkep, Ini Kata Polda Sulselbar

polisi berpangkat tiga bunga ini menyebutkan bahwa penyelidikan tidak secepat membalikan telapak tangan.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kombes Pol Frans Barung Mangera 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menanggapi desakan yang dilakukana Konsorsium Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan Pangkep (KMMPPP) terkait dugaan Ijasah Palsu Bupati Pangkep terpilih Syamsuddin Hamid yang masuk sejak 5 Januari 2016.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kasus dugaan Ijasah Palsu Bupati Pangkep telah yang masuk sejak 5 Januari 2016 telah ditangani oleh penyidik Polda Sulselbar.

"Terkait kasus ini, sementara penyidik polda sedang bekerja dalam melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi," kata Barung saat dikonfirmasi tribun timur.com, Sabtu (16/1/2016).

Barung mengungkapkan, penyelidikan dan pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh penyidik Polda Sulselbar terhadap saksi-saksi dari dinas Pendidikan kebupaten Pangkep.

Desakan tersebut rupanya membuat Humas Polda Sulselbar, polisi berpangkat tiga bunga ini menyebutkan bahwa penyelidikan tidak secepat membalikan telapak tangan.

"Mereka mendesak agar polisi kerja cepat, iya penyidik sudah bekerja dalam mengumpulkan bukti-bukti, dan tidak harus langsung bisa memutuskan sebagai tersangka," jelas Barung.

Diketahui sebelumnya, Konsorsium Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan Pangkep (KMMPPP) mendatangi kantor Tribun Timur di Jl Cendrawasih no 430 Makassar, Sabtu (16/1/2016), untuk mendesak dan meminta kejelasan kasus tersebut kepada Polda Sulselbar.

Juru bicara KMMPPP, Kuniadi Nur mengatakan laporan ke Polda Sulselbar terkait kasus pemalsuan ijasah yang ditangani Polda seakan diam terkait laporan tersebut.

"Infonya belum ada penyidik yang ditunjuk terkait laporan tersebut. Kami mendesak Polda agar segera menindak lanjuti laporan kami," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved