Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petisi Agar Pelaku "#PapaMintaSaham" Dipecat Sudah Ditandatangani Belasan Ribu Orang

#PapaMintaSaham menjadi dominan dan populer pada Twitter.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi PG DPR-RI, Setya Novanto (dua kanan), diperika Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (19/8/2013). Setya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka korupsi suap PON Riau Rusli Zaenal. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah petisi daring yang ditandatangani ribuan orang menuntut pemecatan Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi untuk meminta saham Freeport.

Dugaan pencatutan terkuak dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), namun Setya Novanto membantah melakukannya.

Petisi yang dibuat oleh A Setiawan Abadi pada situs Change.org ini ditujukan kepada MKD, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. [Ini petisinya]

Setya Novanto dalam petisi tersebut dianggap melakukan "penyalahgunaan kekuasaan legislatif, memanipulasi informasi, dan pencemaran nama baik."

Belum 24 jam dibuat, petisi telah ditandatangani 18.976 kali, berdasarkan data pukul 13.54 Wita, Rabu (18/112015).

Berita tentang kasus pencatutan nama presiden ini mendapat reaksi cukup besar pada media sosial.

Beberapa berkomentar keras namun, sebuah tagar lelucon #PapaMintaSaham menjadi dominan dan populer pada Twitter.

"Bongkar sindikat #PapaMintaSaham yang mencatut nama Jokowi JK," kicau @ulinyusron.

Tagar ini berawal dari sebuah meme yang dikicaukan oleh akun @dagadgetboi dengan tulisan "Mama Minta Pulsa, Papa Minta Saham", yang merujuk pada kasus penangkapan sindikat penipuan pulsa ponsel pada awal November lalu.

"Konon kabarnya si #PapaMintaSaham ini selalu lolos dari banyak kasus hukum karena punya sembilan nyawa, enggak tau deh sekarang masih bisa lolos gak," kicau @yudapanjaitan.

Tagar ini populer pada Selasa (17/11/2-15) dan sudah digunakan lebih dari 8.450 kali.

Belum ada keputusan apapun terkait kasus tersebut, namun banyak pengguna mengungkapkan kekecewaan terhadap DPR dan menuntut lembaga negara itu dibubarkan.(bbc)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved