Hate Speech
OB Ditangkap Gara-gara Posting Meme Hate Speech di Facebook
Sebuah meme bernada menghina polisi beredar melalui grup Facebook.
SURABAYA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah meme bernada menghina polisi beredar melalui grup Facebook.
Kini, Polres Ponorogo tengah menyelidiki aksi pencemaran nama baik polisi melalui media sosial tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran membenarkan penyelidikan kasus tersebut.
"Masih lidik ya, bukan sidik," ungkapnya singkat, Kamis (5/11/2015).
Meme yang muncul di grup Facebook "Info Cegatan Polisi Ponorogo" pada 30 Oktober lalu itu mengundang beragam komentar hingga akhirnya polisi melacak siapa pengunggah meme tersebut.
Setelah mengetahui pengunggahnya, seorang anggota Satuan Lalu Lintas Ponorogo bernama Bripda Aris Kurniawan melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polres Ponorogo.
Terduga pengunggah yang adalah seorang petugas office boy (OB) sebuah kantor bank di Ponorogo dikabarkan sudah ditangkap dan ditahan oleh polisi sejak awal September lalu.
Diduga, pelaku mengunggah meme karena kesal ditangkap polisi lalu lintas.
Hingga berita ini dinaikkan, kabar diamankannya pengunggah meme tersebut belum terkonfirmasi.
Hasran tak bisa banyak menjelaskan tentang kasus ini saat dihubungi.(achmad faizal)