Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kerugian Negara Korupsi Bedah Rumah Pinrang Rp 388 juta

ia menjelaskan, penetapan keempat tersangka setelah pihaknya melakukan pengumpulan bukti

Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani

Laporan Tribun Timur, Mulyadi

PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Kerugian negara kasus korupsi bedah rumah Kabupaten Pinrang sebesar Rp 388 juta. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Pinrang, N Rahmat, Rabu (22/4/2015).

Ia menjelaskan, penetapan keempat tersangka setelah pihaknya melakukan pengumpulan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap terkait dengan program yang menelan dana Rp 1 miliar tersebut,  termasuk keterangan dari tenaga ahli dan tehnis.

Kemudian hasil pemeriksaan itulah yang kita simpulkan guna menetapkan para tersangka," jelasnya.Rahmat menjelaskan, dari hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus itu mencapai lebih ratusan juta.(*)

Tags
Pinrang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved