Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Acram : Prof Dr Musakkir Ke Hotel Grand Malibu Untuk Kerja Tugas Ilmiah

Acram mengatakan bahwa sabu-sabu yang ditemukan polisi bukanlah milik klienya. Tetapi barang bukti diduga milik dua temannya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Taufik
hasan/tribun-timur.com
Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr.Musakkir SH, sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar karena kedapatan pesta Narkoba di dalam hotel Grand Malibu Jalan Pelita Raya. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -- Pengacara  Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar,  Acram Mappaona Azis menanggapi terkait kasus yang menimpa Prof Dr.Musakkir yang diamankan polisi Jumat ( 14 / 11 ) dini hari karena tertangkap tangan pesta narkoba di dalam Hotel Malibu Makassar.

Pembantu Rektor III Unhas itu juga ditangkap karena ditemukan membawa narkoba jenis sabu sebanyak dua paket.

Acram mengatakan  bahwa sabu-sabu  yang ditemukan polisi bukanlah milik klienya.  Tetapi barang bukti diduga milik dua temannya.

"Awalnya dia sendiri di dalam hotel karena lagi mengerjakan tugas ilmiah.  Dan tiba tiba datang dua temannya yang diduga membawa bb itu, " sebutnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved