Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Acram : Prof Dr Musakkir Ke Hotel Grand Malibu Untuk Kerja Tugas Ilmiah
Acram mengatakan bahwa sabu-sabu yang ditemukan polisi bukanlah milik klienya. Tetapi barang bukti diduga milik dua temannya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Taufik
hasan/tribun-timur.com
Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr.Musakkir SH, sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar karena kedapatan pesta Narkoba di dalam hotel Grand Malibu Jalan Pelita Raya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -- Pengacara Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar, Acram Mappaona Azis menanggapi terkait kasus yang menimpa Prof Dr.Musakkir yang diamankan polisi Jumat ( 14 / 11 ) dini hari karena tertangkap tangan pesta narkoba di dalam Hotel Malibu Makassar.
Pembantu Rektor III Unhas itu juga ditangkap karena ditemukan membawa narkoba jenis sabu sebanyak dua paket.
Acram mengatakan bahwa sabu-sabu yang ditemukan polisi bukanlah milik klienya. Tetapi barang bukti diduga milik dua temannya.
"Awalnya dia sendiri di dalam hotel karena lagi mengerjakan tugas ilmiah. Dan tiba tiba datang dua temannya yang diduga membawa bb itu, " sebutnya.
Berita Terkait