Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPD Tetapkan Putra Sulsel Calon Pimpinan MPR

Sidang pleno Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menetapkan anggota DPD asal Kalimantan Barat Oesman Sapta sebagai calon pimpinan MPR.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Oesman Sapta (kaca mata) berbincang dengan anggota DPD, Bahar Ngitung dan ketua DPRD kota Makassar, Farouk M Beta di Hotel Grand Clarion, Rabu (6/8/2014). 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang pleno Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menetapkan anggota DPD asal Kalimantan Barat Oesman Sapta sebagai calon pimpinan MPR. Penetapan itu berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam voting yang digelar Senin (6/10/2014) malam, di Komplek Gedung Parlemen, Jakarta.

Berdasarkan hasil voting, Oesman mendapat 67 suara dari 122 surat suara dan anggota DPD yang hadir. Jumlah tersebut jauh mengungguli delapan calon pimpinan MPR dari DPD.

Saat menyampaikan visi dan misinya, Oesman berjanji akan memperkuat dan menjaga komunikasi dengan pimpinan DPD. Ia juga bertekad mencairkan ketegangan politik secara nasional, khususnya yang terjadi di parlemen.

"Selanjutnya, visi dan misi saya tidak jauh dari apa yang saya sebut 5S; strategi, struktur, skill, sistem dan speed," kata Oesman, yang berdarah Luwu, Sulawesi Selatan.

Dengan terpilihnya Oesman, maka ia akan diusung menjadi satu calon pimpinan MPR dari DPD. Adapun waktu pemilihan pimpinan MPR akan digelar pada Selasa (6/10/2014) pagi.

Berikut perolehan suara sembilan anggota DPD dalam pemilihan calon pimpinan MPR;

1. Hj Asmawati, SE, MM (Sumatera Selatan) dengan 7 suara

2. Drs H Abdul Gafar Usman, MM (Riau) dengan 3 suara

3. Drs H A Hudarni Rani, SH (Bangka Belitung) dengan 2 suara

4. Oesman Sapta (Kalimantan Barat) dengan 67 suara

5. Dr (HC) Andi Mapetahang Fatwa (DKI Jakarta) dengan 14 suara

6. Drs Akhmad Muqowam (Jawa Tengah) dengan 14 suara

7. Prof Dr John Pieris, SH, MS (Maluku) dengan 5 suara

8. Hana Hasanah Fadel Muhammad (Gorontalo) dengan 5 suara

9. Dr H Ajiep Padindang, SE, MM (Sulawesi Selatan) dengan 2 suara

Sebanyak dua suara menyatakan abstain, dan satu suara dinyatakan tidak sah. Pleno dimulai pukul 20.00 - 22.24 WIB.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved