Pengurus PB IKAMI Tolak Deklarasi Ketua Umum PB IKAMI Dukung Prabowo Hatta
Hal lain yang dilanggar adalah landasan etika, budaya, dan dipandang telah merusak nama baik organisasi dengan menggadaikannya
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Muh. Taufik
JAKARTA,TRIBUN-TIMUR.COM-Pengurus PB IKAMI, Ikatan Pelajar Mahasiswa Sulsel dengan tegas menolak keputusan Ketua Umum Sdr Rusdi Anwar dkk yang telah Deklarasi mendukung Capres/cawapres Prabowo Hatta pada Jumat, 4 Juli lalu di Jl. Diponegoro 29 Menteng Jakarta Pusat.
Acara penolakan dan mosi tidak percaya pada tindakan ilegal Ketua Umum PB IKAMI dkk ini digelar di Galeri Kafe Taman Ismail Marzuki, Ahad, 6 Juli 2014 diawali dengan buka puasa bersama. Hadir sejumlah Pengurus Harian, Cabang, mantan pengurus, anggota, dan mahasiswa se-Sulsel dan kalangan media.
Alasan Pengurus yang menolak tindakan ilegal Ketua Umum mereka adalah karena Ketua Umum dkk telah melanggar Landasan Konstitusi ARD/ART organisasi; organisasi Pelajar Mahasiswa ini tidak boleh berpihak kepada pilihan politik dan telah mencederai independensi organisasi.
Hal lain yang dilanggar adalah landasan etika, budaya, dan dipandang telah merusak nama baik organisasi dengan menggadaikannya demi kepentingan pribadi.
Karena itu Pengurus IKAMI lainnya seluruh Indonesia menentang sikap tersebut dan tidak sah secara konstitusional; menyatakan "mosi tidak percaya" kepada Ketua Umum yang telah melanggar amanah pengurus se-Indonesia. Dan mendesak Ketua Umum mencabut pernyataannya dukungan tersebut dengan meminta maaf.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat untuk mengembalikan nama baik PB IKAMI Sulsel di mata masyarakat Indonesia.
Penanggung Jawab, penolakan Deklarasi Dukungan pada Capres/cawapres No. 1, Sdr. Denny Aditya. Pengurus PB IKAMI Bidang Pengembangan Sumber Daya Anggota.