Bendahara SKPD Maros Belajar Penatausahaan Pajak
Pemkab Maros menggelar bimbingan teknis penatausahaan pajak
Tayang:
Penulis: Mutmainnah | Editor: Muh. Taufik
MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM- Pemkab Maros menggelar bimbingan teknis
penatausahaan pajak bagi bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
selaku wajib pungut pajak, Selasa (18/6/2013).
Bimtek diikuti 200 peserta yang terdiri atas bendahara gaji, bendahara pengeluaran, bendahara penerima dan Pejabat Penatakelola Keuangan (PPK). Bimtek ini dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros.
Kasubag Keuangan BPKD Maros Andi Yuliana mengemukakan, bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang diperlukan kepada para bendahara agar memahami aturan perpajakan.
Bimtek diikuti 200 peserta yang terdiri atas bendahara gaji, bendahara pengeluaran, bendahara penerima dan Pejabat Penatakelola Keuangan (PPK). Bimtek ini dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros.
Kasubag Keuangan BPKD Maros Andi Yuliana mengemukakan, bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang diperlukan kepada para bendahara agar memahami aturan perpajakan.
Diharapkan para peserta mampu menyelesaikan dan menyusun laporan
keuangan melalui aplikasi sistem dengan tepat waktu. Sehingga
melaksanakan administrasi pengelolaan keuangan dengan baik.