Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dreinase Kota Watampone Dibahas Pemkab Bone

Saluran air (drenase) Kota Watampone, Kabupaten Bone

Tayang:
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Taufik
WATAMPONE,TRIBUN-TIMUR.COM - Saluran air (drenase) Kota Watampone, Kabupaten Bone yang semakin dipersempit oleh bangunan menjadi salah satu faktor penyebab air mengenang sejumlah pemikiman warga di dalam kota. Seperti yang diungkapkan Wakil Bupati Ambo Dalle kepada Tribun, Rabu (15/5/2013).

Menurutnya, drenase kota tidak mendukung kelancaran air hingga ke hilir sehingga jika hujan lebat, air akan tertampung di sejumlah titik di dalam kota. Olehnya, itu, pihaknya akan membahas persoalan tersebut dengan melibatkan seluruh instansi terkait termaksud unit pelayanan terpadu perizinan Bone (UPTP) yang mengeluarkan izin membangun hingga di atas drenase kota.

"Kami akan mengusahakan agar drenase kota dapat menampung air dengan kapasitas yang lebih banyak," tutur mantan Ketua DPRD Bone tersebut usai menyerahkan bantuan PMI kepada korban bencana bersama Bupati Bone.

Ia menambahkan, pihaknya akan merencanakan penggalian saluran air di dalam kota dan menghubungkannya hingga ke sungai terdekat dalam kota.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Askar. Menurutnya
Sistem drenase kota utamanya di lokasi sekitar bencana alam terlalu sempit dan tidak bisa menampung air jika Bone diguyur hujan deras. Ia menjelaskan, lebar drenase yang berada di kelurahan Ta' kini hanya memiliki lebar 2,1 0 meter padahal sebelumnya lebarnya mencapai 4,5 meter.

"Genangan air terjadi karena adanya drenase yang tidak berfungsi di depan rumah warga. Ini juga karena izin yang dikeluarkan UPTP tanpa mengecek lokasi terlebih dahulu sehingga banyak bangunan menutup drenase," kata Askar.

Menurutnya lagi, agar kejadian itu tidak terulang, sistem drenase perkotaan, utamanya yang ada di sekitar lokasi harus difungsikan kembali. Selain itu, saluran air harus dibersihkan hingga ke hulunya.

Sementara Unit Pelayanan Terpadu Perizinan (UPTP) Bone menyebutkan bahwa pihaknya tidak meminta rekomendasi dari PU Pengairan untuk mengeluarkan izin bangunan di sekitar saluran air maupun irigasi dalam perkotaan. Kendati demikian, Kepala Bagian Ekonomi UPTP Bone Veronika K Allo mengatakan bahwa salah satu penyebab banjir adalah saluran air yang dipersempit. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved