Kampanye Pilgub Sulsel
Seluruh Gugatan IA Ditolak MK
Sidang hasil sengketa Pilgub Sulsel 2013 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta
Tayang:
Editor:
Edi Sumardi
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang hasil sengketa Pilgub Sulsel 2013 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (26/2/2013) berakhir sekitar pukul 18.25 WIB atau 19.25 wita. Sidang dipimpin Ketua MK, Moh Mahfud MD berlangsung tertib. Hasil sidang, MK menolak seluruh gugatan pemohon, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin dan Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (IA).
“Menolak eksepsi pemohon,” kata Mahfud pada pembacaan hasil sidang.
Sidang ini diikuti sembilan hakim, termasuk Mahfud serta delapan lainnya, yakni Achmad Sodiki, Harjono, Akil Mochtar, Maria Farida Indarti, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Hamdan Zoelva, dan Anwar Usman.(*)