Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyidik Harus Periksa Camat dan Sekda Wajo

Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI),

Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM--Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Syamsuddin Rajab, meminta penyidik Direktorat Reskrim Umum (Ditresum) Polda Sulsel, melakukan pemeriksaan terhadap Camat dan Sekda Wajo, kasus tindak pidana penculikan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru, terhadap beberapa warga di Doping, Selasa (22/01) lalu.

"Dalam kasus penculikan dan penganiayaan beberapa warga di Doping, itu dilakukan secara bersama-sama, seperit yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, sehingga nama-nama pejabat lainnya seperti para kepala dinas, camat dan Sekda Wajo juga harus diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," tegas Advokat ini, kepada tribuntimur.com Rabu (20/2/2013).

Syamsuddin menilai  Bupati Wajo, Burhanuddin, yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penculikan dan penganiayaan terhadap beberapa warga di Doping, tidaklah komperatif sehingga harus dilakukan penahanan. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved