LAPAR: Legislator Makassar Miskin Moral
Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR)
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM – Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) mengkritik pernyataan Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Rahman Pina soal anggota dewan jarang berkantor. Menurut Rahman sekaligus Wakil Ketua DPD II Partai Golkar ini, tak semua dari 50 anggota dewan wajib masuk kantor setiap hari kerja.
“Yang wajib masuk kantor hanya penerima aspirasi, itu pun sesuai dengan hari bertugas menerima aspirasi,” kata Rahman saat dimintai komentarnya soal sepinya kantor DPRD beberapa hari terakhir, Selasa (19/2/2013).
Direktur Eksekutif LAPAR, Abdul Karim mengatakan, komentar Rahman tersebut menunjukkan anggota dewan saat ini miskin moral etik. Sebagai wakil rakyat dan petinggi partai, tak sepantasnya komentar demikian.
“Legislator bisa duduk di kursi dewan karena suara rakyat. Mereka pun digaji puluhan juta dari uang rakyat. Hanya dengan moral etik seorang wakil rakyat bisa mempertangungjawabkan jabatan dan gajinya melalui kerja konkret,” kata Karim, Rabu (20/2/2013).
Wakil rakyat yang tak punya moral dan etik tak bisa diharapkan bekerja maksimal menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Politik representasi di parlemen selalu mandek lantaran wakil rakyat tak memiliki moral.
Senada dengan Rahman, Ketua Badan Kehormatan DPRD, Bakhrif Arifuddin tak mempersoalkan ketidakhadiran anggota dewan jika diluar jam rapat. Jika pada rapat tak hadir, tentu ada sanksi.
Lebih lanjut, Karim menilai fenomena demikian terjadi karena buruknya kaderisasi pada tingkat partai politik. Anggota dewan terpilih karena hasrat kekuasaan, bukan soal menjadi penyambung aspirasi rakyat.
"Jika malas ngantor hampir dipastikan malas berkomunikasi dengan konstituen. Malas pula memikirkan, kepentingan apa dari rakyat harus diperjuangkan,"kata Karim. (*)