Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panwaslu Bone Laporkan KPU ke DKPP

Ketua KPUD Bone, Aksi Hamzah menjelaskan, pihaknya mempersilahkan Panwaslu menggunakan haknya dan tidak permasalahannya

Penulis: Mahyuddin | Editor: Ina Maharani
Watampone, Tribun--Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bone melimpahkan peseteruannya dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bone ke Panwaslu Sulsel dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"saat ini Panwaslu Kabupaten Bone telah melimpahkan permasalahan atau kasus yang dilaporkan ke Panwas Provinsi Sulsel untuk meneruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan DKPP," kata Ketua Panwaslu Bone Akbar Syam, Selasa (18/12) di ruang kerjanya.

Permasalahan yang dilaporkan Panwaslu Bone melalui Panwas Provinsi Sulsel, terkait kegiatan yang dilaksanakan Panwaslu Bone di Gedung PKK Kabupaten Bone beberapa waktu lalu. Pada saat itu tidak terjadi penandatanganan kesepakayan antar semua pasangan Cabup-Cawabup Bone dalam menciptakan pemilukada damai. Bahkan para pasangan calon yang hadir, bubar satu persatu. Panwaslu Bone melalui ketuanya menuding Ketua KPUD Bone, Aksi Hamzah kalau salah satu penyebab gagalnya kegiatan tersebut.

"Kami melaporkan KPUD Bone dugaan pelanggaran kode etik. Sebab tidak menghargai dan menghormati sesama lembaga  penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan pemilu," ungkap Akbar Syam.

Ketua KPUD Bone, Aksi Hamzah menjelaskan, pihaknya mempersilahkan Panwaslu menggunakan haknya dan tidak permasalahannya.  "Itu hak Panwaslu Bone untuk melaporkannya dan saya kira tidak ada masalah dan saya menunggu proses selanjutnya," ungkapnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved