Perceraian di Bulukumba Tertinggi di Sulsel
Sekitar 70 persen warga di Kabupaten Bulukumba telah melakukan gugatan cerai di Pengadilan Agama.
Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Edi Sumardi
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekitar 70 persen warga di Kabupaten Bulukumba telah melakukan gugatan cerai di Pengadilan Agama. Penyebabnya kondisi ekonomi keluarga. Ini pula menyulut api konflik antara suami dengan istri. Selain itu, ada pula faktor lain, yakni hadirnya orang ketiga. Namun, faktor ini hanya 10 persen.
“Bulukumba tertinggi angka perceraiannya dari lima kabupaten di bagian selatan Sulsel. Sebanyak 600 orang melakukan gugatan cerai di pengadilan agama disusul Sinjai dan Jeneponto masing-masing sekitar 300 kasus, Selayar dan Jeneponto sekitar 200 kasus,” kata Wakil Panitera Pengadilan Agama Bulukumba, Husain, Rabu (28/11/2012).(*)