Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CITIZEN REPORTER

Asistensi Inisiatif Perda Pelayanan Dasar Kesehatan Minahasa Utara

Sejak tiga hari lalu, tepatnya Kamis 22 November 2012

Tayang:
Penulis: CitizenReporter | Editor: Muh. Taufik
Syamsuddin Alimsyah
Direktur KOPEL Indonesia
Melaporkan dari Manado, Sulut

TRIBUN-TIMUR.COM-Sejak tiga hari lalu, tepatnya Kamis 22 November 2012, saya sedang berada di Kota Nyiur Melambai Manado – Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara. Di Manado sebenarnya hanya sekedar numpang tidur. Tugas utama saya adalah melakukan asistensi atau pendampingan bagi DPRD Kab. Minahasa Utara dalam rangka pengajuan ranperda pelayanan dasar kesehatan. Sebuah ranperda inisiatif DPRD yang digagas langsung oleh Komisi C.  Minahasa Utara  merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa.
 
Meski secara geografis berbatasan dengan Kota Manado, namun sektor perhotelan dan restoran tidak terlalu menunjang dalam pendapatan daerah Minahasa Utara.

Bila dikaitkan dengan produk domestik regional bruto (PDRB) kabupaten ini, kontribusi penunjang pariwisata, seperti hotel dan restoran, memang belum besar, sumbangannya baru sebesar 9,09 persen. Persentase itu masih jauh di bawah jumlah yang diberikan sektor pertanian yang mencapai 33,61 persen.Sektor Pertanian masih menjadi penopang utama PDRB Minahasa Utara. Sumbangan terbesar sektor pertanian terutama diperoleh dari perkebunan (35,26 persen), tanaman pangan (26,96 persen), dan perikanan (26,63 persen).

Sebagai daerah pemekaran yang baru merangkak, infrastruktur khususnya untuk pelayanan kesehatan masih menjadi persoalan yang serius. Tak terkecuali dengan tenaga kesehatan yang masih jauh dari standar yang dipersyaratkan dalam SPM. Akibatnya pencapaian kualitas kesehatan masyarakat sendiri menjadi sesuatu yang sulit terwujud.

DPRD Minahasa Utara khususnya Komisi C terpanggil untuk segera membuat regulasi yang memastikan masyarakatnya mendapat jaminan pelayanan kesehatan yang murah, mudah dan berkualitas serta adil.

Saya sendiri ditugaskan mendampingi proses penyusunan ranperda tersebut atas nama konsultan project Basics CIDA Canada dalam bidang legislative sepcialist. Ranperda tersebut sekarang ini sedang dalam tahap perampungan dan siap untuk diajukan dalam paripurna tingkat I pekan depan. Bila saja ranperda ini lolos dibahas di tingkat Pansus dan mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi perda oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, maka ranperda tersebut akan menjadi catatan sejarah  tersendiri bagi DPRD Minahasa Utara karena baru kali ini berhasil menetapkan perda inisiatif. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved