LSM Ancam Segel Seluruh Kantor Pembiayaan di Bone
LSM Ancam Segel Seluruh Kantor Pembiayaan di Bone
Penulis: Mahyuddin | Editor: Imam Wahyudi
Aksi ini menuntut lembaga pembiayaan atau finance
mentaati peraturan perundangan dan tidak bertindak sewenang-wenang
kepada konsumen.
Para pengunjuk rasa ini mendatangi satu persatu kantor pembiayaan yang
ada di Bone dan berorasi meminta agar pembiayaan harus memberikan
sertifikat pidusia kepada semua konsumen, karena dalam sertifikat
pidusia tersebut tercantum hak dan kewajiban konsumen.
Aksi aktifis LSM
ini sempat memacetkan jalan raya, karena mereka menggelar orasi dibadan
jalan sambil membakar ban bekas.
"Pembiayaan selama ini sudah melakukan tindak pidana korupsi karena
mereka tidak membayar biaya penerbitan sertifikat pidusia, pembiayaan
selama ini hanya membodohi konsumen, dengan tidak memberikan sertifikat
pidusia, padahal sertifikat pidusia itu menjadi keharusan pembiayaan
sebagai pegangan konsumen, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang
nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan pidusia. Namun pelaku usaha
pembiayaan ini tidak mau mengeluarkan sertifikat pidusia, karena
menghidari pajak yang akan disetorkan ke negara," kata koordinator aksi
Andi Abu Mappa dalam orasinya.
Abu menjelaskan perilaku pembiayaan yang bertindak seenaknya telah
meresahkan masyarakat yang menjadi konsumen pembiayaan dan mengejar
keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempedulikan aturan main, sehingga
finance hari ini telah menjadi neraka bagi masyarakat.
Masih menurut Andi Abu, jika pembiayaan yang ada di Bone masih
berprilaku seperti penjajah, maka pihaknya tidak akan segan-segan
memobilisasi massa yang lebih banyak untuk menyegel kantor pembiayaan
yang ada di Bone.
Hal senada juga diungkapkan juru bicara ketua LSM Latenritatta Mukhawas.
Menurutnya, tindakan pembiayaan dengan menggunakan debt kolektor untuk
melakukan penagihan atau eksekusi kendaraan yang menunggak pembayarannya
telah menyalahi aturan, karena satu-satunya lembaga di negara ini yang
dapat melakukan eksekusi baik barang bergerak maupun tidak bergerak
hanya pengadilan.
Dari informasi yang dihimpun, para sejumlah aktifis yang terlibat
memiliki tagihan di perusahaan pembiayaan. Bahkan diantara mereka ada
yang menunggak sehingga kendaraannya ditarik oleh perusahaan pembiayaan.