Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Surat Pembaca Soal Linearitas Keilmuan Bagi Dosen

Jawaban/informasi dari Bapak/Ibu amat sangat saya harapkan. Terima kasih atas perhatian, bantuan dan kerjasamanya.

Tayang:
Penulis: Ina Maharani | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Aturan mengenai linieritas keilmuan membingungkan dosen di Makssar. Berikut surat pembaca yang dikirim oleh Dachry Amal melalui email fachry_amal@yahoo.co.id 

Kepada Yth
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI/Dirjen DIKTI

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dan salam sejahtera bagi kita semua.


Saya ingin mendapatkan penjelasan yang rinci mengenai aturan tentang linearilitas keilmuan 1) Apakah aturan itu berbentuk UU, PP atau KEPMEN, dan sejak kapan aturan tersebut mulai berlaku ? 2) apakah yang sebenarnya yang dimaksud dengan linear ? 3) Bagaimana dengan nasib orang-orang, khususnya bagi dosen dan bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan S2 dan S3 yang tidak linear dengan S1nya ketika aturan ini berlaku?.  

Jawaban/informasi dari Bapak/Ibu amat sangat saya harapkan. Terima kasih atas perhatian, bantuan dan kerjasamanya.


Hormat Saya
Fachry Amal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved