Tinggi Badan Kurang 150 cm, 14 Calon Perawat UIN Di-DO
Bahkan, ke-14-nya pun telah mengantongi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) di jurusan Keperawatan.
Editor:
Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pupus sudah harapan 14 mahasiswa baru Jurusan Keperawatan Fakultas Ilmu
Keperawatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar untuk
dapat mengenyam pendidikan di jurusan yang diminatinya.
Pihak rektorat
'mendeportasi' mereka dengan alasan tidak memenuhi standar tinggi badan
yang ditetapkan. Yakni 150 cm untuk maba perempuan dan 155 cm untuk maba
laki-laki.
Anehnya, proses "pendeportasian" 14 maba ini dilakukan
setelah mereka melalui semua proses administrasi rekrutmen maba.
Bahkan, ke-14-nya pun telah mengantongi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) di
jurusan Keperawatan.
"Yang kami herankan, kalau memang ada aturan seperti itu kenapa tidak dilakukan dalam proses penerimaan maba, kenapa mereka ditransfer paksa ke jurusan lain setelah diterima di Jurusan Keperawatan," kata Ketua HMJ Keperawatan, Muhammad Ali dalam orasinya.(*)
Berita Terkait