Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasutri Curi Mangga untuk Beli Beras

pasangan suami istri itu, namun tidak akan melakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib apel.

Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, - Sepasang suami istri (pasutri) Herman (28) dan Widiawati (29), warga Desa Pelayan, Kecamatan Kapongan, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polres Situbondo, Senin (3/9/2012).

Sebab, keduanya tertangkap tangan saat mencuri mangga milik Made, warga Desa Juglangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti mangga sebanyak sekitar 15 kilogram. Herman mangaku dirinya bersama istrinya nekat mencuri mangga milik tetangganya karena tidak punya uang belanja.

Menurutnya, mangga hasil curian itu, rencananya akan dijual kepada tengkulak buah mangga dan uangnya akan dibelikan beras untuk makan.

Dengan wajah tertunduk lesu, pasangan  suami istri mengaku parsah dengan apa yang telah dilakukan tersebut.

“Mau gimana lagi, ya kami pasrah saja,” kata pria yang mengaku sebagai buruh serbutan ini.

Dikonfirmasi Surya (tribunnews group), Kasat Reskrim AKP Sunarto menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri itu, namun tidak akan melakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib apel.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved