Gaji Ketua RT-RW Bertambah Rp 25 Ribu
Ketua RT menerima insentif senilai Rp 45 ribu per bulan, sedangkan Ketua RW menerima Rp 100 ribu per bulan. Insntif naik Rp 25 ribu dari tahun lalu
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -
Pemkot Makassar menyiapkan anggaran Rp 5,825 miliar untuk membayar gaji atau insentif Ketua RT dan RW se-Kota Makassar pada tahun 2012.
"Ketua RT menerima insentif senilai Rp 45 ribu per bulan, sedangkan Ketua RW menerima Rp 100 ribu per bulan. Insentif naik Rp 25 ribu dari tahun lalu," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan, Senin (27/8/2012).(*)
Insentif tersebut diterima setiap bulan dan dibayarkan per triwulan. Jumlah Ketua RT dan RW penerima insentif sebanyak 5.800 orang. Insentif diberikan guna menunjang kinerja dan meningkatkan kesejahteraan.
"Ketua RT menerima insentif senilai Rp 45 ribu per bulan, sedangkan Ketua RW menerima Rp 100 ribu per bulan. Insentif naik Rp 25 ribu dari tahun lalu," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan, Senin (27/8/2012).(*)