Panwaslu Akan Laporkan PNS Wajo ke Menpan
Panwaslu akan Laporkan PNS Wajo ke Menpan
Editor:
Imam Wahyudi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Sulsel
menemukan aksi politisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh calon gubernur
di Kabupaten Wajo menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur 22
Januari 2013.
"Ada temuan formulir dukungan, ada daftar nama-nama yang memberikan dukungan, bakal calon gubernur dan bakal calon bupati," kata Humas Panwaslu, Anwar, kepada Tribun Timur, Makassar, Selasa (7/8/12).
Menurut Anwar, Panwaslu Sulsel tengah menugaskan khusus Panwaslu Wajo khusus untuk masalah tersebut. Panwas telah melakukan identifikasi siapa-siapa oknum PNS yang terlibat.
Rencananya, Panwaslu Sulsel akan melaporakan PNS yang terbukti terlibat politik praktis kepada kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) untuk diproses.
"Untuk saat sakarang ini, tindakan mempolitisir PNS adalah tidak etis. Jika dalam dugaan kasus di wajo panwas temukan PNS yang tidak netral dan berpolitik praktis, maka akan kami laporkan ke Menpan melalui Bawaslu," Anwar menambahkan.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Puang Ri Maggalatung, Kabupaten Wajo, dr Sanusi Karateng mengungkap kemelut politisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana temuan Panwaslu
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel ini saat bincang-bincang dengan wartawan di ruang Komisi E, Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin (6/8)
"Itu dari camat, sebagaimana instruksi incumbent, setiap PNS itu harus mencari 20 orang untuk mendukung incumbent (Syahrul), PNS diambil nomor HPnya, isi formulirnya, itu instruksi dari atasannya, incumbent, dikasi begitu pegawai di sana. Kalau ada PNS yang menolak maka dilempar. PNS kan harus tanda tangan dukungan atas perintah atasannya melalui bupati yang menyuruh," kata dokter Sanusi Karateng kepada wartawan dua hari lalu.
"Ada temuan formulir dukungan, ada daftar nama-nama yang memberikan dukungan, bakal calon gubernur dan bakal calon bupati," kata Humas Panwaslu, Anwar, kepada Tribun Timur, Makassar, Selasa (7/8/12).
Menurut Anwar, Panwaslu Sulsel tengah menugaskan khusus Panwaslu Wajo khusus untuk masalah tersebut. Panwas telah melakukan identifikasi siapa-siapa oknum PNS yang terlibat.
Rencananya, Panwaslu Sulsel akan melaporakan PNS yang terbukti terlibat politik praktis kepada kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) untuk diproses.
"Untuk saat sakarang ini, tindakan mempolitisir PNS adalah tidak etis. Jika dalam dugaan kasus di wajo panwas temukan PNS yang tidak netral dan berpolitik praktis, maka akan kami laporkan ke Menpan melalui Bawaslu," Anwar menambahkan.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Puang Ri Maggalatung, Kabupaten Wajo, dr Sanusi Karateng mengungkap kemelut politisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana temuan Panwaslu
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel ini saat bincang-bincang dengan wartawan di ruang Komisi E, Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin (6/8)
"Itu dari camat, sebagaimana instruksi incumbent, setiap PNS itu harus mencari 20 orang untuk mendukung incumbent (Syahrul), PNS diambil nomor HPnya, isi formulirnya, itu instruksi dari atasannya, incumbent, dikasi begitu pegawai di sana. Kalau ada PNS yang menolak maka dilempar. PNS kan harus tanda tangan dukungan atas perintah atasannya melalui bupati yang menyuruh," kata dokter Sanusi Karateng kepada wartawan dua hari lalu.