Ketua DPRD Bulukumba Sosialisasi Perda Pajak di Bialo
Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba A Hamsah Pangki telah melakukan sosialisasi
Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Taufik
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM- Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba A Hamsah Pangki telah melakukan sosialisasi dua perda di Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (7/7/2012).
Politisi asal Partai Golkar itu mensosialisasikan dua perda antara lain perda tentang pungutan pajak jual barang secara gratis. Dan penerapan pendidikan gratis hingga tingkat SMA.
" Jadi bagi warga yang menjual barang tidak ada lagi potongannya di aparat, kecuali jika penjualan barang di atas Rp 60 juta," kata Hamsah Pangki di depan warga, saat mengunjungi sejumlah warga di Desa Bialo.
Selain itu, Hamsah juga menyampaikan kepada warga bahwa tahun ini pemerintah daerah telah menggeratiskan biaya pendidikan gratis bagi pelajar SMA dan SMK.
" Jadi bapak dan ibu, sekarang ini pemerintah telah menggeratiskan biaya masuk di SMA," kata Hamsah. (*)