Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Fraksi DPRD Bulukumba Tolak 2 Ranperda

Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda Perubahan atas 10 jenis Perda lainnya.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Empat Fraksi di DPRD Kabupaten Bulukumba menolak dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulakan oleh pihak eksekutif setempat.

Dua ranperda tersebut yang belum disetuji dan masih sementara dikaji yakni, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda Perubahan atas 10 jenis Perda lainnya.

Sedangkan tujuh Ranperda lainnya telah disepakati oleh empat fraksi diantaranya izin pelayanan kesehatan, izin mendirikan bangunan, izin trayek, izin usaha perikanan, izin pelelangan ikan, retribusi dan terminal.

Empat fraksi di DPRD Bulukumba yang menyetujui yakni Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi  Bulukumba Bersatu (FB2), dan Fraksi Demokrat telah menyetujui Ranperda tersebut.

Meski keempat fraksi tersebut telah setuju namun Fraksi PAN tetap meminta pihak eksekutif untuk menyerahkan draft ranperda itu sebelum disahkan.

" Kami ingin draf itu ada di tangan kami, sebab kenapa kesepakatan Ranperda tersebut sama yang telah disepakati dan yang telah dijalankan oleh eksekutif nantinya," kata Bandrialang, juru bicara Fraksi PAN, Rabu (23/5/2012) kemarin di ruang rapat paripurna.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved