4 Fraksi DPRD Bulukumba Tolak 2 Ranperda
Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda Perubahan atas 10 jenis Perda lainnya.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ridwan Putra
Dua ranperda tersebut yang belum disetuji dan masih sementara dikaji yakni, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda Perubahan atas 10 jenis Perda lainnya.
Sedangkan tujuh Ranperda
lainnya telah disepakati oleh empat fraksi diantaranya izin pelayanan
kesehatan, izin mendirikan bangunan, izin trayek, izin usaha perikanan,
izin pelelangan ikan, retribusi dan terminal.
Empat fraksi di DPRD Bulukumba yang menyetujui yakni Fraksi Golkar,
Fraksi PAN, Fraksi Bulukumba Bersatu (FB2), dan Fraksi Demokrat telah
menyetujui Ranperda tersebut.
Meski keempat fraksi tersebut
telah setuju namun Fraksi PAN tetap meminta pihak eksekutif untuk
menyerahkan draft ranperda itu sebelum disahkan.
" Kami ingin draf itu ada di tangan kami, sebab kenapa kesepakatan
Ranperda tersebut sama yang telah disepakati dan yang telah dijalankan
oleh eksekutif nantinya," kata Bandrialang, juru bicara Fraksi PAN, Rabu
(23/5/2012) kemarin di ruang rapat paripurna.(*)