10 Nelayan Bulukumba Dibebaskan Polisi Selayar
Sebanyak 10 orang nelayan asal Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Taufik
Ke 10 orang nelayan tersebut telah dipulangkan dari Selayar ke kampung halaman mereka di Kassi, Kajang , Bulukumba, Sabtu (19/5) kemarin.
Sebelum di lepas, mereka diberikan pembinaan dari aparat kepolisian setempat. Para nelayan trandisional itu ditahan karena tidak mengkantongi surat ijin pelayaran untuk melakukan pencarian ikan di wilayah perairan Takabonerate, Selayar.
Kapal nelayan KM Kirana II, nahkoda beserta 10 orang anak buah kapal di tangkap petugas kepolisian Selayar saat melakukan operasi rutin pada 2 Mei lalu.
Kepulangan mereka ke Kajang disambut haru oleh pihak keluarga nelayan dengan haru. Puluhan warga yang menyambutnya para nelayan tersebut. Mereka yang dipulangkan tersebut antara lain adalah Sada, Asdar, Asrul, Ato, Russa, Ote, Amri, Boko, Dedy, Ammang. (*)