Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Nelayan Bulukumba Dibebaskan Polisi Selayar

Sebanyak 10 orang nelayan asal Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Taufik
SELYAR, TRIBUN-TIMUR.COM-Sebanyak  10 orang nelayan  asal Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba telah dibebaskan oleh pihak aparat kepolisian Polres Kabupaten Selayar.

Ke 10 orang nelayan tersebut telah dipulangkan dari Selayar ke kampung halaman mereka di Kassi, Kajang , Bulukumba, Sabtu (19/5) kemarin.

Sebelum di lepas, mereka diberikan pembinaan dari aparat kepolisian setempat. Para nelayan trandisional itu  ditahan karena tidak mengkantongi surat ijin pelayaran untuk melakukan pencarian ikan di wilayah perairan Takabonerate, Selayar.

Kapal nelayan KM Kirana II, nahkoda beserta 10 orang anak buah kapal di tangkap petugas kepolisian Selayar saat melakukan operasi rutin pada 2 Mei lalu.

Kepulangan mereka ke Kajang disambut haru oleh pihak keluarga nelayan dengan haru. Puluhan warga yang menyambutnya para nelayan tersebut. Mereka yang dipulangkan tersebut antara lain adalah Sada, Asdar, Asrul, Ato, Russa, Ote, Amri, Boko, Dedy, Ammang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved