Polisi Gerebek Pasar Malam di Antang
Polisi Gerebek Pasar Malam di Antang
Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 34 orang pemain judi di Pasar Malam di Jl Antang Raya, Minggu (15/4).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Himawan Sugeha mengatakan, penggerebetan dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan warga di lokasi pasar malam. "Setelah kami periksa, ternyata benar, ada praktek judi di tempat itu," kata Himawan. Ia menambahkan pelaku yang diamankan mulai dari pemain judi hingga pengelolah perjudian.
"Dalam Penggerebatan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 16 slop rokok berbagai merk dan uang tunai kurang lebih Rp 11 juta(*/tribun-timur.com)