Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Malas Ngantor, PNS Gowa Langsung Dipecat

PNS Malas di Gowa Langsung Dipecat

Tayang:
Editor: Muh. Irham
SUNGGUMINASA, TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, Rachmawati mendapat sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Tak tanggung-tanggung Rachmawati langsung dipecat oleh Pemkab Gowa.

Hal tersebut mengemuka setelah Bupati  Gowa, Ichsan Yasin Limpo  menandatangani surat keputusan (SK) pemecatan Rachmawati. Tindakan tegas tersebut dilakukan Ichsan  terkait dengan kemalasan yang bersangkutan masuk kantor sejak dimutasikan ke Biringbulu.

`'Benar,  kalau SK pemecatan yang bersangkutan sudah ditandatangani Bapak Bupati,'' ujar Kabag (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Pemkab Gowa, Arifuddin Saeni, Rabu (4/4/2012).

Selain Racmawati, dua orang lainnya yang juga dikabarkan akan segera mendapatkan sanksi yang sama masih dalam proses. Kedua PNS itu dikabarkan merupakan bujang sekolah. Keduanya terancam dipecat  juga karena malas. Selama tiga tahun, keduanya tidak pernah menjalankan tugas kedinasannya. (*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved