Malas Ngantor, PNS Gowa Langsung Dipecat
PNS Malas di Gowa Langsung Dipecat
Hal tersebut mengemuka setelah Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo menandatangani surat keputusan (SK) pemecatan Rachmawati. Tindakan tegas tersebut dilakukan Ichsan terkait dengan kemalasan yang bersangkutan masuk kantor sejak dimutasikan ke Biringbulu.
`'Benar, kalau SK pemecatan yang bersangkutan sudah ditandatangani Bapak Bupati,'' ujar Kabag (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Pemkab Gowa, Arifuddin Saeni, Rabu (4/4/2012).
Selain Racmawati, dua orang lainnya yang juga dikabarkan akan segera mendapatkan sanksi yang sama masih dalam proses. Kedua PNS itu dikabarkan merupakan bujang sekolah. Keduanya terancam dipecat juga karena malas. Selama tiga tahun, keduanya tidak pernah menjalankan tugas kedinasannya. (*/tribun-timur.com)