Judi Kupon Putih di Wajo Kini Bisa via SMS
Judi Kupon Putih di Wajo Kini Bisa via SMS
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Irham
Para pengedar tidak lagi memerlukan pertemuan langsung dengan pemesan. Cukup dengan menggunakan telepon selular, mereka sudah dapat mengedarkan kupon putih kepada orang-orang yang getol berjudi.
Dini hari tadi, polisi berhasil membongkar sindikat penjualan kupon putih dengan menggunakan telepon selular, di Kota Sengkang, ibu kota Kabupaten Wajo. Sebanyak enam pelaku diciduk dari tempat persembunyiannya berikut sejumlah barang bukti.
Polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 5 juta, enam unit telepon selular, kalkulator, dua buku, serta 187 lembar kertas rekapan.
Pelaku masing-masing Tajuddin alias Conding, Ishar, Uce, Abdul Latif, Rusli, dan Dalle. Keduanya dibekuk di Jl Andi Macak dan di Jl Kalimantan. Mereka merupakan pelaku judi jenis kupon putih via pesan singkat (SMS).
Kepala Kepolisian Resort Wajo AKBP Bambang Irawan menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia juga menambahkan, hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan mengumpulkan informasi dari para pelaku untuk menyiduk pelaku lainnya. Karena diduga sindikat pelaku masih banyak menyebar di Kabupaten Wajo khususnya di Kota Sengkang. " Kami masih memeriksa pelaku untuk mengembangkan kasus tersebut, " terang Bambang. (*/tribun- timur.com)