Tahanan Wanita Kabur Lewat Plafon Sel
Dia juga mengatakan, jika NM tidak ditangkap secepatnya, maka anggota yang berjaga malam tadi akan diproses sesuai aturan yang berlaku
Kapolres TTU Ajun Komisaris Besar I Gede Mega Suparwitha menjelaskan, tersangka berinisial NM baru berusia 16 tahun. Remaja itu baru empat hari mendekam di tahanan ketika dia berhasil kabur pada hari Sabtu.
"Pelaku kabur dengan menjebol plafon penjara, sekitar pukul 02.00 dini hari tadi, saat lampu dalam keadaan padam. Sampai sekarang kami terus melakukan pencarian dan saya pastikan bahwa pelaku tidak akan lari jauh," kata Ajun Komisaris Besar I Gede Mega Suparwitha .
Gede menjelaskan, anggotanya di lapangan sudah mendeteksi tempat persembunyian pelaku. Dia merasa optimistis NM akan bisa ditangkap kembali dalam waktu tidak lebih dari tiga hari.
Dia juga mengatakan, jika NM tidak ditangkap secepatnya, maka anggota yang berjaga malam tadi akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Tersangka NM ditangkap polisi pada Selasa (13/3/2012) di Jalan El Tari Kefamenanu. Dari tangannya, polisi mengamankan 13 perhiasan emas, satu tas pakaian, dan uang senilai Rp 1.876.000.(*)