Lembaga Survei Politik Akan Dirazia
lembaga survei dan konsultan politik lokal yang mulai menjamur mendekati musim pilkada di Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel akan melakukan penertiban terhadap sejumlah lembaga survei dan konsultan politik lokal yang mulai menjamur mendekati musim pilkada di Sulsel.
Alasannya, tidak satupun lembaga survei lokal yang telah merilis hasil survei politiknya mengantongi izin operasional sebagai lembaga yang legal dari kesbang.
Sekretaris Kesbangpol Sulsel, Thamrin mengatakan sosialisasi kepada lembaga-lembaga sosial, kemasyarakatan, dan agama, termasuk lembaga survei untuk mendaftarkan diri sudah dilakukan.
"Saya tidak menyebut mereka lembaga survei ilegal, tapi memang mereka tidak ada satupun ada yang terdaftar di Kesbangpol. Saya kira mereka pun sudah tahu itu (harus mendaftar)," kata Thamrin, Rabu (7/3/2012).
Kesbangpol Sulsel tengah mendata lembaga-lembaga survei lokal dan nasional yang "bermain" di Sulsel dan telah merilis hasil surveinya di berbagai hajatan pilkada di Sulsel untuk diidentifikasi perizinannya.
Beberapa lembaga survei lokal yang telah "menampakkan diri" mendekati musim pilkada Sulsel antara lain Celebes Research Centre (CRC), Jaringan Riset Nasional (JRN), Lingkaran Jurnal Indonesia (LJI), ISPP, Media Latin Institute, Serum Institute, Insert Institute, Yayasan Survei Indonesia (YSI), Biro Survei Nusantara (BSN).
"Kenapa mereka harus memiliki izin operasional, karena mereka melibatkan masyarakat Sulsel dalam aktivitas surveinya," lanjut Thamrin saat memaparkan program kerja instansinya. (*)