April, Gaji PNS Bulukumba Naik 10 Persen
Tribun Timur - Rabu, 22 Februari 2012 13:44 WITA

tribunnews.com
pns dijemur
Berita Terkait
- Wakil Bupati se-Sulsel Berkumpul di Bulukumba
- Pejabat Kemenag Bulukumba Dilapor ke Polisi
- Honorer Kategori I Bulukumba Belum Jelas
- BKD Makassar Usulkan Kuota 1.700 CPNS
- Dewan Selayar dan Bulukumba Bahas Nelayan Kajang
- Mahasiswa Bahasa UNM tetap Gelar Baksos di Bulukumba
- Pasar Sentral Bulukumba Terendam Air
- Bupati Bulukumba Mutasi 16 Pejabat
- Ratusan Guru Honor Bulukumba Tanyakan Tunjangan
- BTS Selular Bakal Di Bongkar Di Bulukumba
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan menaikkan gaji kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada April mendatang sebesar 10 persen. Untuk kebijakan ini, Pemkab Bulukumba menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Dana ini termasuk untuk membayar kekurangan gaji para pegawai selama tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2012.
Hal tersebut disampaikan Kasubag Pemberitaan dan Kerjasama Pers Humas Bulukumba Asrul Sani, di ruang kerjanya, Rabu (22/2), mewakili Sekda Bulukumba A Bau Amal.
Dijelaskan bahwa kenaikan gaji 10 persen itu merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Peraturan Gaji PNS.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba A. Bau Amal berharap bahwa dengan kenaikan gaji 10 persen bagi PNS merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Namun A.Bau Amal menambahkan, dengan kenaikan gaji ini pula, diharapkan para PNS lingkup Pemkab Bulukumba dapat meningkatkan kinerjanya.(*/tribun-timur.com)
Hal tersebut disampaikan Kasubag Pemberitaan dan Kerjasama Pers Humas Bulukumba Asrul Sani, di ruang kerjanya, Rabu (22/2), mewakili Sekda Bulukumba A Bau Amal.
Dijelaskan bahwa kenaikan gaji 10 persen itu merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Peraturan Gaji PNS.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba A. Bau Amal berharap bahwa dengan kenaikan gaji 10 persen bagi PNS merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Namun A.Bau Amal menambahkan, dengan kenaikan gaji ini pula, diharapkan para PNS lingkup Pemkab Bulukumba dapat meningkatkan kinerjanya.(*/tribun-timur.com)
Penulis : Samsul Bahri
Editor : Muh. Irham