April, Gaji PNS Bulukumba Naik 10 Persen
Tribun Timur - Rabu, 22 Februari 2012 13:44 WITA
Share |
pns-dijemur.jpg
tribunnews.com
pns dijemur
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan menaikkan gaji kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS)  pada April mendatang sebesar 10 persen. Untuk kebijakan ini, Pemkab Bulukumba menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Dana ini termasuk untuk membayar kekurangan gaji para pegawai selama tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2012.

Hal tersebut disampaikan Kasubag Pemberitaan dan Kerjasama Pers Humas Bulukumba Asrul Sani, di ruang kerjanya, Rabu (22/2), mewakili Sekda Bulukumba A Bau Amal.

Dijelaskan bahwa kenaikan gaji 10 persen itu merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Peraturan Gaji PNS.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba A. Bau Amal berharap bahwa dengan kenaikan gaji 10 persen bagi  PNS merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Namun A.Bau Amal menambahkan, dengan kenaikan gaji ini pula, diharapkan para PNS lingkup Pemkab Bulukumba dapat meningkatkan kinerjanya.(*/tribun-timur.com)

Penulis : Samsul Bahri
Editor : Muh. Irham